Menyelamatkan Bahasa Lampung Lewat Karya Terjemahan
Gueade
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Bahasa Lampung dikhawatirkan akan punah. Hal ini dikarenakan, antara lain, pengguna (pemakai) bahasa Lampung yang semakin sedikit.
“Karena itu penerjemahan karya puisi ke bahasa Lampung sebagai bentuk menghargai bahasa ibu, yakni bahasa Lampung,” kata Djuhardi Basri, dosen bahasa dan sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) Lampung Utara, Kamis 18 September 2025.
Kegiatan bertajuk Pelatihan Menulis Puisi dan Alih Bahasa ini atas bantuan fasilitas pemajuan kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 7 Bengkulu-Lampung, UMKO, dan PW Muhammadiyah Lampung.
Menurut Djuhardi yang dikenal penyair, sutradara, dan penerjemah ke bahasa Lampung ini, lewat penerjemahan ke bahasa Lampung diharapkan menjaga dari kepunahan.
Ditambahkan, sastra terjemahan harus setia pada karya asli. Sementara sastra saduran/adaptasi lebih bersifat bebas.
“Perbedaan sastra terjemahan dengan saduran, ada pada kesetiaan dengan karya asi dan lainnya bersifat bebas,” ujar Djuhardi.
Sebelumnya, sastrawan Isbedy Stiawan ZS berbicara dari ide ke karya. Dia menyebutkan tahapan-tahapan dalam menulis puisi.
Bagaimana mendapatkan ide, mengolah ide, menetapkan sudut pandang (angel), menentukan masalah, judul, pilihan kata (diksi). (*)
Bahasa
Lampung
terjemahan
UMKO
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
