Isbedy Serahkan Buku Sastra ke Dinas Perpustakaan Lampung

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

26 Februari 2025 19:29 WIB
Budaya | Rilis ID
Penyerahan buku sastra di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Lampung, Rabu (26/2/2025). Foto: ist
Rilis ID
Penyerahan buku sastra di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Lampung, Rabu (26/2/2025). Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Sastrawan Lampung, Isbedy Stiawan ZS, menyerahkan sejumlah buku sastra kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Lampung, Rabu (26/2/2025). 

Buku-buku ini diterima Kepala Dinas Perpusip Lampung, Riski Sofyan didampingi Kabid Deposit, Yanti Hakim, dan Kabid Pelayanan Peri Darmawan. 

Isbedy menjelaskan, buku-buku sastra yang diserahkan itu merupakan karyanya yang terbit tahun 2024 dan 2025.

Baca Juga:

Ada juga karya-karya penyair Lampung ‘Tanah Pijak Bernama Lampung’, buku puisi esai karya Denny JA, dan ‘Proses Keeatif Isbedy Stiawan ZS’ karya Fitri Angraini.

Dua buku yang terbit 2025 adalah ‘Satu Ciuman, Dua Pelukan’ dan ‘Kitab Puisi Esai Elegi Galian Tambang’.

Penyerahan buku-buku sastra itu dihadiri Ketua Satupena Lampung Heri Wardoyo dan Fitri Angraini dari Lamban Sastra. 

Baca Juga:

Isbedy berharap buku-buku sastra ini dapat terdokumentasi dengan baik. Selain itu, masyarakat yang ingin membaca karya sastra dapat menemukannya di Perpusip Lampung.

Lamban Sastra Dapat Ruang

Pada pertemuan yang diinisiasi Heri Wardoyo, Riski Sofyan memberikan salah satu ruang di gedung berlantai 4 itu untuk sekretariat dan kegiatan Lamban Sastra.

Riski memberi ruang aktivitas kepada Lamban Sastra karena komunitas yang diampu Isbedy ini sudah teruji dalam memajukan dunia sastra dan literasi. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Isbedy Stiawan ZS

Puisi

Lampung

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya