Walhi Lampung: 30 Bukit di Bandarlampung Rusak, Sisa Tiga yang Utuh
Sulaiman
Bandarlampung
Irfan menerangkan, yang dimaksud dengan keberlanjutan lingkungan yakni pembangunan harus mampu menghindari eksploitasi.
Juga mampu memelihara sumberdaya yang stabil, fungsi lingkungan, keanekaragaman hayati, stabilitas ruang udara, dan fungsi ekosistem lainnya, yang tidak termasuk kategori sumber ekonomi.
"Sementara keberlanjutan sosial diartikan sebagai sistem yang mampu mencapai kesetaraan, menyediakan layanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan, gender, dan akuntabilitas politik," ujarnya.
Sementara itu, Dosen Ilmu Pemerintahan Unila Darmawan Purba, menyebut akibat hilangnya kawasan konservasi dan masifnya aktivitas ekploitasi lahan bukit di Bandarlampung, muncul berbagai macam bencana, baik tanah longsor hingga bencana banjir.
"Tercatat hingga tahun 2019 tingkat kerusakan bukit di Kota Bandarlampung mencapai lebih dari 80 persen mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat," ujarnya. (*)
Bukit rusak di Bandarlampung
gunung bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
