Rumah Singgah Pasien YBM PLN Ringankan 1.093 Mustahik yang Berobat di Bandarlampung
Fi fita
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Rumah Singgah Pasien Yayasan Baitul Maal (RSP YBM) PLN Lampung yang diresmikan Desember 2018 telah menjadi tempat singgah bagi 1.093 pasien pengobatan dari berbagai daerah di luar Kota Bandarlampung.
Beralamat di Jalan Danau Tondano, Kedaton, Bandarlampung, RSP yang didirikan YBM PLN ini merupakan rumah singgah yang dapat dimanfaatkan pasien dari luar kota Bandarlampung.
Khususnya, pasien yang sedang berobat di berbagai rumah sakit rujukan seperti RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) dan RS Urip Sumoharjo.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Saleh Siswanto, menjelaskan RSP merupakan program dari YBM PLN dengan menggandeng Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) sebagai pengelola RSP di Bandarlampung.
Dengan total delapan kamar untuk pasien dan pendamping, RSP YBM PLN juga menyediakan fasilitas ambulans untuk antar-jemput pasien dari RSP ke rumah sakit tempat pengobatan.
“Pasien-pasien yang tinggal di RSP YBM PLN ini merupakan rekomendasi dan atas verifikasi dari RS rujukan. Sehingga dapat dipastikan ditempati oleh pasien yang benar-benar membutuhkan,” jelas Saleh.
Sutayem, warga Desa Sri Gading, Labuhanmaringgai, Lampung Timur, yang sempat menempati RSP selama kurang lebih dua bulan merasa sangat terbantu.
Dengan keberadaan RSP YBM PLN, ia menjalani proses pengobatan tanpa perlu memikirkan jarak tempuh sekitar 85 km dari tempat tinggalnya ke RSUDAM.
Sutayem didiagnosa kanker sarkoma pada selubung saraf tepi atau neurofibrosarcoma. Sehingga perlu menjalani radioterapi di RSUDAM selama 30 kali setelah mendapat rujukan dari RS Ahmad Yani, Metro.
“Tempat singgahnya nyaman, fasilitasnya baik, saya jadi bisa menjalani pengobatan sampai tuntas,” jelas Sutayem yang menempati RSP dari awal pengobatannya pada 25 Desember 2022 sampai Februari 2023.
Pln
rumah singgah pln
listrik
lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
