Presiden Jokowi Setuju Gunakan Baju Adat Lampung, Ini Kronologi Lengkapnya
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 menjadi momen spesial bagi masyarakat Provinsi Lampung. Sebab, Presiden RI Joko Widodo mengenakan pakaian adat pepadun Lampung, saat mengikuti upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/8/2021).
Pakaian adat yang dipakai Presiden Jokowi terdiri atas baju lengan panjang berwarna putih yang dipadukan dengan celana panjang berwarna putih juga.
Luarnya dibalut dengan sarung tumpal yaitu kain sarung khas Lampung yang dipakai menutup celana dari pinggang hingga lutut. Penampilan Presiden dilengkapi dengan kain selendang, ikat pinggang, dan tutup kepala yang semuanya berwarna senada merah.
Kepala Bidang (Kabid) Ekraf Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung, Drg Helen Veranica Mulyadi menceritakan, awalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) lampung mengusulkan ke bagian protokol presiden.
“Akhirnya ditindaklanjuti oleh sekretaris peribadi Presiden Jokowi, dengan mengirimkan poto pakaian pepadun dan saibatin,” ungkap Vera Mulyadi, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi Rilisid Lampung, Selasa siang.
Ia mengatakan, usulan ini sepenuhnya didukung oleh Ketua Dekranasda Lampung Riana Sari dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung.
“Kami menyiapkan 2 pasang baju adat Lampung, pepadun dan saibatin. Lebih kurang enam hari waktu pembuatannya. Kemarin malam kami baru diinfokan bahwa Pak Presiden Joko Widodo berkenan memakai baju adat pepadun,” ungkap Vera Mulyadi dengan nada bangga.
Saat persiapan, Vera mengaku sangat gembira, apalagi didukung penuh dari Ketua Dekranasda Lampung.
“Kami bangga dan terharu tapi deg-degan juga karena kita bersaing dengan empat provinsi lainnya (jadi belum tentu dipakai),” ungkap dia.
Ia berharap, melalui momen ini menjadikan kesempatan untuk mengenalkan dan mempromosikan pakaian adat Lampung ke tingkat Nasional.
Presiden Jokowi
Pakaian Adat Lampung
Pepadun
Saibatin
Dekranasda Lampung
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
