Polisi Berikan Hipnoterapi Pada Pedagang agar Tidak Stres Hadapi PPKM Darurat

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

18 Juli 2021 20:28 WIB
Humaniora | Rilis ID
Kapolsek Tanjungsenang Ipda Rosali saat memberikan imbauan dan sugesti melalui hipnoterapi kepada para pedagang, Minggu (18/7/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Kapolsek Tanjungsenang Ipda Rosali saat memberikan imbauan dan sugesti melalui hipnoterapi kepada para pedagang, Minggu (18/7/2021). Foto: Istimewa

“Kami juga menhimbau masyarakat dan para pedagang non esensial, untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan cara mengurangi mobilitas dan aktifitasnya di luar rumah, selama penerapan PPKM Darurat di Bandarlampung hingga 20 Juli mendatang,” pungkas Rosali. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

PPKM Darurat

Covid-19

Bandarlampung

Hipnoterapi

Ipda Rosali

Polisi Raja Hipnotis

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya