Penanganan Anak Yatim Piatu karena Covid-19 di Lampung Belum Jelas

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

3 September 2021 13:58 WIB
Humaniora | Rilis ID
Rahmat Mirzani dan Deni Ribowo. Foto: Dwi Des Saputra
Rilis ID
Rahmat Mirzani dan Deni Ribowo. Foto: Dwi Des Saputra

RILISID, Bandarlampung — Data anak-anak yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat Covid-19 di Provinsi Lampung belum ada kejelasan.

Padahal, Kemensos RI sudah menginstruksikan kepala daerah untuk mulai mendata. 

Komisi V DPRD Lampung karenanya meminta bupati/wali kota segera menindaklanjuti instruksi Mensos Tri Rismaharini tersebut. 

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan ini merupakan wacana Mensos yang harus segera ditindaklanjuti. 

"Saya rasa sangat wajar apabila pemda segera melaksanakan karena ini salah satu wujud kepedulian mereka," ungkap Mirza, Jumat (3/9/2021).

Anggota Komisi V, Deni Ribowo, menambahkan dirinya akan mengkoordinasikan ke Dinas Sosial Lampung selaku mitra kerja. 

"Kita sering melihat dan trending juga di medsos soal anak yatim piatu karena Covid-19 ini," ungkap dia.

Sebab itu, Deni akan mempelajari terlebih dahulu bagaimana kriteria yang tepat untuk mendata anak-anak yatim piatu tersebut. 

"Biasanya kan ada petunjuk teknisnya. Namun ini harus cepat ditindaklanjuti terutama anak dari keluarga prasejahtera," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Data Anak Yatim Piatu Akibat Covid

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya