Mensos Berikan Puluhan Juta untuk Penderita Kanker dan Korban Lakalantas di Lampung
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyerahkan bantuan kepada dua orang warga Lampung untuk pengobatan maupun bantuan produktif.
Kedua orang tersebut adalah Suranto yang saat ini menderita kanker wajah dan Arma Wulandari seorang korban kecelakaan. Suranto mendapatkan bantuan Rp70 juta, sementara Arma Rp49 juta.
Risma mengatakan bantuan ini dihimpun oleh KitaBisa dari masyarakat untuk membantu perawatan dan perekonomian penerima manfaat.
“Kebetulan kami mengetahui mengenai kondisi dua warga yang memerlukan bantuan di Lampung ini dari media dan media sosial. Jadi hari ini bersama berbagai pihak menyerahkan bantuan yang telah dihimpun dari masyarakat," ujar Tri Rismaharini usai menghadiri acara Pra Temu Nasional BEM Nusantara ke XIV di Kampus Malahayati, Kamis (22/6/2023).
Dia menjelaskan, selain bantuan yang dihimpun dari masyarakat, Kementerian Sosial (Kemensos) pun memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Untuk Sunarto diberi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp11 juta dan untuk Arma diberikan bantuan berupa pakaian, nutrisi, kebutuhan dasar, biaya perawatan kesehatan, dan modal usaha sebesar Rp18 juta.
Mereka juga mendapat bantuan uang pelunasan BPJS, dan membantu memproses pengalihan dari BPJS Mandiri ke BPJS PBI.
"Jadi ini akan membantu seluruhnya, bukan hanya pengobatan yang dibutuhkan karena sudah sebagian ditanggung BPJS. Tapi ada juga bantuan untuk meningkatkan ekonomi serta kesejahteraan mereka," tambahnya.
Untuk diketahui, Arma Wulan Sari (17) adalah warga asal Kabupaten Tanggamus mengalami kecelakaan dan mengakibatkan pendarahan di otak.
Arma didiagnosa mengalami gangguan mental organik yang membuat kemampuan komunikasinya terganggu, sementara keluarganya tidak memiliki biaya untuk perawatan.
mensos RI
Tri Rismaharini
bantuan sosial
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
