Menengok Pemakaman Pasien Covid-19 Pertama di Lampung, Begini Kondisinya Sekarang

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Lampung Selatan

28 Juli 2021 15:16 WIB
Humaniora | Rilis ID
Satu makam yang ada di TPU khusus covid-19 di komplek Bumi Perkemahan Pramuka, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (28/7/2021). FOTO: Dwi DS
Rilis ID
Satu makam yang ada di TPU khusus covid-19 di komplek Bumi Perkemahan Pramuka, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (28/7/2021). FOTO: Dwi DS

RILISID, Lampung Selatan — Sebuah makam terlihat sendiri di pojok samping tembok. Bernisan hitam dan berlantai paving block yang sudah mulai tidak rata. Terlihat dua lubang di samping makam belum diisi. Lubang yang dibuat itu nampaknya sudah lama dibuat.

Sejauh yang dilihat Rilisid Lampung, tidak ada makam lain lagi disana. Makam itu satu-satunya. Makam yang kemudian diketahui tempat disemayamkannya pasien covid-19 nomor dua di Lampung atau kasus meninggal pertama.

"Setelah ada pemakaman pasien covid-19 disitu, warga banyak yang protes menolak lahan itu dijadikan tempat pemakaman khusus pasien covid-19 yang meninggal," ungkap Jamud Zakaria, pemilik warung yang terletak di depan lahan Bumi Perkemahan Pramuka, Kompleks Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) itu.

Lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga. Suasananya sangat sepi. Pemakaman itu bisa diakses melalui Bumi Perkemahan Pramuka tersebut. Orang-orang mengetahuinya sebagai pemakaman pertama pasien covid-19 di Lampung.

Saat warga mulai berdemo menolak adanya pemakaman itu, lanjut Jamud, warga memasang sejumlah banner penolakan sepanjang kawasan bumi perkemahan. 

"Pas demo itu saya saja sampai dibawain golok, tapi beruntungnya anggota Polsek Jati Agung banyak yang turun," kenang Jamud pada siang itu. 

Namun, meski hanya ada satu, menurut Jamud tetap ada orang yang merawat makam itu, karena lokasinya juga sudah disahkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto kala itu.

Apalagi saat pemakaman pertama, Fahrizal juga mengawal langsung proses pemakamannya, dan dihadiri juga oleh Direktur Rumah Sakit Bandar Negara Husada, Djohan Lius serta pihak kepolisian dan TNI kecamatan setempat.

Pasien nomor dua yang dimakamkan disana itu juga menurut Jamud sempat akan dimakamkan di wilayah Batu Putuk, namun tidak jadi sehingga dipindahkan dilokasi itu.

Jamus sendiri sampai kini tidak tahu mengapa lokasi pemakaman itu lagi digunakan untuk memakamkan pasien covid-19 yang meninggal. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Bumi Perkemahan

Kota Baru

TPU Pasien Covid-19 Kota Baru

Pemprov Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya