Dua Pekon di Lambar Dideklarasikan Jadi Wisata Adat

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Barat

8 Januari 2020 13:01 WIB
Budaya | Rilis ID
Lamban adat Kepaksian Pernong. FOTO: KELILINGLAMPUNG.WORDPRESS.COM
Rilis ID
Lamban adat Kepaksian Pernong. FOTO: KELILINGLAMPUNG.WORDPRESS.COM

Untuk ciri khas lainnya, kedua pekon adat tersebut nantinya akan dibuatkan pernak-pernik. Dan rumah tua atau rumah adat asli lampung harus dipertahankan.

"Kalau sudah tembok semua, bukan rumah adat Lampung lagi namanya. Tapi sudah rumah modernisasi," paparnya.

Selain rumah adat, kehidupan masyarakat sehari-hari juga merupakan salah satu ciri khas pekon adat. Sehingga, punya nilai jual kepada wisatawan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya