71 Ribu Perempuan di Lampung 'Terpaksa' Jadi Kepala Keluarga, Ini Penyebabnya
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Sebanyak 71.741 perempuan di Lampung berstatus sebagai kepala keluarga. Beberapa faktor penyebabnya karena ditinggal suami akibat meninggal dunia atau karena berpisah (cerai).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan bahwa jumlah tersebut tersebar di 15 Kabupaten/Kota.
Dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), perempuan sebagai kepala keluarga paling banyak di Lampung Tengah yaitu 12.489 orang, Lampung Timur 9.555 orang dan Lampung Selatan 9.450 orang.
Kemudian Bandar Lampung 8.121 orang, Lampung Utara 5.338, Pesawaran 5.012 orang, Tanggamus 4.963 orang, dan Pringsewu 3.707 orang.
Selanjutnya Way Kanan 3.670 orang, Tulang Bawang Barat 2.093 orang, Lampung Barat 1.989 orang, Tulang Bawang 1.923 orang, Metro 1.590 orang, Mesuji 948 orang dan Pesisir Barat 893 orang.
Untuk memberdayakan perempuan kepala keluarga, Pemprov Lampung menjalankan program pelatihan di masing-masing Kabupaten/Kota untuk meningkatkan skill dan kemampuan agar mampu bekerja mandiri.
“Kami menggelar pelatihan untuk meningkatkan keterampilan supaya dia bisa mandiri secara ekonomi. Kita bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memberdayakan secara ekonomi," jelasnya, Jumat (28/7/2023).
Menurutnya, program pelatihan ini diprioritaskan adalah perempuan kepala keluarga yang pendapatannya rendah sesuai data terpadu dari Kementerian Sosial.
Menurut Fitrianita, perempuan kepala keluarga tidak hanya terjadi karena suami meninggal atau cerai. Tapi juga ada yang masih bersuami tetapi punya keterbatasan dan tak mampu mencari nafkah.
Sehingga istrilah yang menjadi tulang punggung keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
perempuan jadi kepala rumah tangga
janda
Dinas PPPA Lampung
Fitrianita Damhuri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
