350 Kosakata Bahasa Lampung Masuk KBBI, Balai Bahasa Terus Inventarisasi
Gueade
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melaksanakan pengayaan kosakata untuk memperkaya lema Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada setiap tahun.
Pemerkayaan lema KBBI ini, di antaranya, berasal dari kosakata bahasa daerah.
Pada tahun 2024, sekitar seribu kosakata bahasa Lampung, baik dialek A maupun dialek O, telah diusulkan oleh tim perkamusan dan peristilahan Balai Bahasa Provinsi Lampung untuk masuk KBBI.
Dari sekitar seribu kosakata tersebut, sekitar 350 entri sudah divalidasi dan sudah resmi masuk KBBI versi daring.
Beberapa kosakata tersebut adalah banggan ‘perjanjian; perikatan’, bawang ‘sungai buatan, panjangnya paling sedikit 200 m, digunakan untuk mengarahkan ikan-ikan yang berasal dari sungai besar agar masuk ke dalam perangkat, dan gulai taboh ‘sayur bersantan kental, berbahan dasar ikan yang sudah dipanggang, dilengkapi dengan sayuran seperti daun melinjo, kacang panjang, rebung, dan tuba’.
Kosakata-kosakata tersebut diperoleh melalui inventarisasi langsung ke penutur jati.
Data hasil inventarisasi ini kemudian diverifikasi melalui kegiatan lokakarya hasil inventarisasi kosakata bahasa daerah.
Setelah itu, diperiksa kembali oleh redaktur dan/atau validator KBBI untuk mengetahui kesesuaian dan kelayakan kosakata yang akan diusulkan.
Tahun 2024 inventarisasi dilakukan untuk memperoleh kosakata bahasa Lampung dialek O di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Kota Metro.
Pada tahun 2025 ini Tim Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Lampung melakukan inventarisasi kosakata di tiga kabupaten di Provinsi Lampung, yakni Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Tanggamus.
Bahasa
Lampung
KBBI
Balai
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
