Jabatan Kasi Pidsus Kejari Lambar Berganti, Zepy Tantalo Gantikan Wendra Setiawan

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

31 Maret 2026 17:16 WIB
Hukum | Rilis ID
Momen sertijab Kasi Pidsus Kejari Lampung Barat berlangsung khidmat, ditandai penyerahan dokumen jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru, Foto/Ist
Rilis ID
Momen sertijab Kasi Pidsus Kejari Lampung Barat berlangsung khidmat, ditandai penyerahan dokumen jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru, Foto/Ist

RILISID, Lampung Barat — Tongkat estafet kepemimpinan di Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat (Lambar) resmi berganti.

Zepy Tantalo, S.H., M.H., kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pidsus, menggantikan Wendra Setiawan, S.H., dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung khidmat, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kajarj Lambar Wahyu Hidayatullah, S.H., M.H., di Aula Kantor Kejari setempat.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran serta penguatan kinerja institusi.

Dalam sambutannya Kajari menegaskan, rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam tubuh kejaksaan sebagai bentuk pembinaan karier dan peningkatan profesionalitas.

“Rotasi dan mutasi adalah bagian dari kebutuhan organisasi. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Wendra Setiawan atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Lampung Barat,” ujar Wahyu.

Ia juga berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dan memperkuat kinerja, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang memiliki peran strategis.

“Kepada Bapak Zepy Tantalo, kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Segera menyesuaikan diri serta membangun sinergi dengan seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum,” lanjutnya.

Swksi Pidsus memiliki peran vital dalam menangani perkara-perkara strategis, mulai dari tindak pidana korupsi, penyelamatan keuangan negara, hingga pemulihan aset.

Karena itu, integritas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam setiap penanganan perkara.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

LampungBarat

KejariLambar

Pidsus

Sertijab

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya