Sopian Sitepu: Muhammad Kadafi Jadi Rektor Malahayati Atas Amanat Pengurus Yayasan dan Ibunya
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Penasihat Hukum Dr Muhammad Kadafi, Sopian Sitepu angkat bicara terkait adanya pelaporan terhadap kliennya ke Bareskrim Polri dan KPK.
Pelaporan itu disampaikan oleh Pengacara Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) Dendi Rukmantika dalam keterangan resminya, Rabu (7/5/2025).
Sopian Sitepu mengatakan keterangan pers yang disampaikan Dendi Rukmantika tersebut.
“Menyimak beberapa berita yang beredar dan dimuat oleh berbagai media online yang disampaikan oleh Rekan DR selaku, dengan ini kami menyayangkan pemberitaan tersebut. Karena bersifat tendensius dan hanya semata-mata untuk menjatuhkan atau mencemarkan nama baik Bapak Muhammad Kadafi sebagai anggota DPR RI Periode 2024-2029 dan sebagai Rektor Universitas Malahayati,” kata Sopian Sitepu.
Sopian menegaskan Dr. Muhammad Kadafi diangkat secara sah berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung Nomor 066/SK/ALTEK/IX/2024 tertanggal 23 September 2024 yang ditandatangi oleh Sekertaris dan Bendahara YATBL dan Nomor 81/SK/ALTEK/X/2024 tertanggal 01 November 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum YATBL.
Dokumen tersebut sudah disahkan oleh Menkumham sesuai akta Nomor 7 tahun 2023.
“Bahwa apa yang dilaporkan oleh Rekan pada LP Nomor LP/B/146/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Maret 2025 yang diduga Bapak Muhammad Kadafi melanggar Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” kata Sopian Sitepu.
“Menurut pendapat Kami, Laporan tersebut tidak benar. Universitas Malahayati adalah sah dan sudah terdaftar di Departement Pendidikan Tinggi,” tandasnya.
Mengenai masalah keuangan merupakan kewenangan Rektor sesuai Pasal 63 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang bertujuan untuk menjalankan operasional Unversitas.
“Perlu kami jelaskan, bahwa Bapak Muhammad Kadafi adalah anak kandung dari Bapak RB sebagai Pembina YATBL dan Ibu Rosnati Syech sebagai istri sah dari Bapak RB. Artinya sosok Bapak Muhammad Kadafi pada YATBL bukan suatu sosok yang tiba-tiba muncul dan jelas asal-usulnya, sehingga yang terjadi sebenarnya adalah masalah keluarga bukan masalah hukum,” jelasnya.
Universitas Malahayati
Rusli Bintang
Rosnati Syech
Malahayati
Muhamad Kadafi
Sopian Sitepu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
