Wabup Lamteng Buka Suara soal OTT KPK terhadap Bupati Ardito Wijaya

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

11 Desember 2025 11:25 WIB
Hukum | Rilis ID
Wabup Lamteng Komang Koheri. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Wabup Lamteng Komang Koheri. Foto: Yudha/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng) Komang Koheri buka suara terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Ardito Wijaya, Rabu (10/12/2025).

Komang memastikan roda pemerintahan tidak akan terganggu, meski Bupati Ardito Wijaya sudah diamankan penyidik KPK.

“Kita memastikan pemerintahan tetap berjalan,” ujarnya usai menghadiri acara penandatanganan kerja sama antara Pemprov Lampung dan Kejati di kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/12/2025).

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Bupati Lamteng Ardito Wijaya dan empat orang lainnya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan OTT bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, pada Selasa (9/12/2025).

"(Penyidik KPK) Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12)," kata Budi melalui pesan berbasis aplikasi WhatsApp-nya, Rabu (10/12/2025). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

OTT KPK

Komang Koheri

Wabup Lamteng

Bupati Ardito Wijaya

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya