Sempat Kabur dari Kejaran Warga, Maling Motor Diamankan Jatanras Polres Lamsel

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

13 Maret 2026 19:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Maling sepeda motor ditangkap Jatanras Polres Lamsel di rumahnya. Foto istimewa
Rilis ID
Maling sepeda motor ditangkap Jatanras Polres Lamsel di rumahnya. Foto istimewa

"Tersangka dijerat Pasal 476 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan terancam hukuman sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas AKP Noviarif Kurniawan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Dikejar warga

Maling motor

Jatanras

Satreskrim

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya