Curanmor di Tanjungsari Lamsel, Satu Ditangkap Rekannya Diburu

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

24 Maret 2026 10:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka curanmor di Kecamatan Tanjungsari diamankan Polsek Tanjung Bintang. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka curanmor di Kecamatan Tanjungsari diamankan Polsek Tanjung Bintang. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Senin (23/3/2026), polisi mengamankan satu orang berinisal AH tak lama setelah kejadian.

Sementara rekannya MA berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi BE 5493 DB dan kini masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri mengatakan, tersangka AH berhasil diamankan setelah terjatuh saat berusaha melarikan diri usai dikejar oleh korban dan warga.

"Peristiwa curanmor terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan korban bersama rekannya langsung melakukan pengejaran," ujar Kapolsek, Selasa (23/3/2026).

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait diamankannya tersangka curanmor, polisi langsung menuju lokasi dan menbawanya berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor untuk dibawa ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

satu ditangkap

rekannya diburu

Tanjungsari

Polsek Tanjung Bintang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya