Curanmor di Tanjungsari Lamsel, Satu Ditangkap Rekannya Diburu
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Senin (23/3/2026), polisi mengamankan satu orang berinisal AH tak lama setelah kejadian.
Sementara rekannya MA berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi BE 5493 DB dan kini masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri mengatakan, tersangka AH berhasil diamankan setelah terjatuh saat berusaha melarikan diri usai dikejar oleh korban dan warga.
"Peristiwa curanmor terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan korban bersama rekannya langsung melakukan pengejaran," ujar Kapolsek, Selasa (23/3/2026).
Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait diamankannya tersangka curanmor, polisi langsung menuju lokasi dan menbawanya berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor untuk dibawa ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Curanmor
satu ditangkap
rekannya diburu
Tanjungsari
Polsek Tanjung Bintang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
