Resahkan Warga, Polres Pringsewu Ungkap Sindikat Pencuri Ternak Antar Kabupaten
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengungkap sindikat spesialis pencurian hewan ternak lintas kabupaten yang meresahkan warga.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Pekon Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra didampingi Kasat Reskrim Iptu Rosali menjelaskan, kasus pencurian bermula dari laporan kehilangan dua ekor sapi milik warga Pekon Sukoharjo I sekitar pukul 04.00 WIB.
Dua korban pencurian yakni Samijo (55) seorang buruh harian lepas, warga Kecamatan Sukoharjo, dan Daryono (45) petani asal Pekon Giri Tunggal, Kecamatan Pagelaran Utara.
"Saat itu korban hendak memberi makan ternaknya, dan kandang sudah kosong dengan pintu palang kayu dalam kondisi terbuka,” ujar Kapolres, Senin (19/1/2026).
Selain kejadian di Sukoharjo, sindikat pencuri ternak juga diduga terlibat aksi serupa di Pekon Giri Tunggal pada hari Sabtu (6/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu langsung melakukan olah TKP dengan memeriksa CCTV, serta meminta keterangan sejumlah Saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi kendaraan Mitsubishi L300 warna hitam yang terekam kamera CCTV melintas di Jalan Lintas Wates-Sidoharjo.
Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, tim berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan pengemudi serta kenek.
Salah satu tersangka Nurohim, mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan beberapa rekannya, yakni Biarno dan Pramono alias Kemon (keduanya DPO), serta Chandra.
Pringsewu
Sepesilis pencuri
hewan ternak
antar kabupaten
berhasil ditangkap
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
