Rekam Video Mesum Sebagai Bukti Kesetiaan, Remaja Ini Diringkus Polresta Bandar Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Seorang remaja laki-laki berinisial M (18) diamankan aparat Polresta Bandar Lampung atas kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Tersangka M sudah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan pacarnya (korban) yang masih di bawah umur dan merekam setiap adegan mesum itu.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan awalnya tersangka M dan korban berkenalan melalui Instagram pada September 2024.
Hubungan mereka berkembang cepat hingga M mengajak korban melakukan hubungan badan dan merekamnya. Dengan dalih untuk mempererat hubungan dan bukti kesetiaan.
“Kasus ini terbongkar saat orang tua korban secara tidak sengaja menemukan rekaman video yang tidak pantas di ponsel anaknya. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan M ke Polresta Bandar Lampung,” AKP Dhedi Ardi Putra, Senin (12/5/2025).
Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak menangkap tersangka M. Tersangka mengakui video mesum itu sengaja disimpan di ponsel keduanya sebagai jaminan agar hubungan mereka langgeng.
“Pelaku mengaku rekaman itu bisa mencegah perselingkuhan dan memperkuat komitmen hubungan keduanya,” kata dia.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menambahkan M mengaku sudah tiga kali berhubungan badan dengan korban di sebuah kos-kosan harian di Rajabasa.
“Jadi pelaku ini menyewa kosan harian khusus untuk pertemuan mereka. Totalnya ada 10 video yang mereka buat di lokasi itu,” ujar Kapolresta.
Dari pengakuan M, ia tidak memberikan uang kepada korban setelah berhubungan. hanya membelikan makanan seperti bakso sebagai bentuk perhatian.
video mesum
tersangka pencabulan
persetubuhan
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
