Posting Lewat Facebook, Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Yamaha Vixion
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam nopol BE 4475 DX milik warga Dusun Tanjungsari I, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diungkap polisi.
Berdasarkan unggahan di salah satu situs jual beli di Facebook, Unit Reskrim Polsek Natar langsung melakukan penelusuran dan mengetahui keberadaan tersangka.
Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri membenarkan, tersangka berinisial M. (33) ditangkap pada hari Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Bumisari.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di rumahnya.pada hari Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dihadapan penyelidik, tersangka mengaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan mengambil sepeda motor yang berada di ruang tamu lalu keluar melalui pintu depan.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp6 juta dan membuat laporan ke Mapolsek," kata Kapolsek, Jumat (13/3/2026).
Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)
Posting Lewat Facebook
pencuri sepeda motor
Yamaha Vixion
Unit Reskrim Polsek Natar
Polres Lampung Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
