Polsek Kedaton Pastikan Kasus Kekerasan di SMA Global Madani Tetap Diproses
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Perut ditonjok, paha kiri ditendang, dan pipi sebelah kiri ditampar. Ini sudah bukan bercandaan anak-anak, melainkan tindakan kekerasan seperti orang dewasa,” tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, MS mengalami sakit fisik sekaligus trauma. Pihak keluarga kemudian meminta pelaku dikeluarkan dari sekolah. Namun, permintaan itu ditolak. Sekolah hanya memberi sanksi berupa “Sudden Death”, yaitu pelaku akan dikeluarkan jika mengulangi pelanggaran, tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan keluarga korban sebelum rencana mediasi.
“Kami sangat kecewa karena anak kami sebagai korban justru tidak mendapat perlindungan. Sekolah malah terlihat melindungi pelaku dengan memberi sanksi ringan,” ungkap RH.
Akhirnya, pihak keluarga memutuskan mengeluarkan MS dari SMA Global Madani karena merasa tidak nyaman dan kecewa. Mereka juga melanjutkan proses hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Kami melihat rilis pihak sekolah terkesan cuci tangan. Mereka hanya ingin melakukan mediasi tanpa tindakan tegas,” pungkas RH.
Kini, kasus tersebut ditangani Polsek Kedaton. Pihak keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan perlindungan terhadap siswa benar-benar menjadi prioritas utama di lingkungan pendidikan. (*)
Polsek Kedaton
Global Madani
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
