Polisi Tangkap 5 Pemburu Rusa Sambar di Lampung, Terancam 15 Tahun Penjara

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

28 Mei 2026 09:47 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers terkait penangkapan pemburu rusa sambar. Foto: ist
Rilis ID
Konferensi pers terkait penangkapan pemburu rusa sambar. Foto: ist

Kelima tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi. Aparat kepolisian bersama petugas konservasi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perburuan ilegal yang dapat mengancam keberlangsungan ekosistem hutan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

rusa sambar

rusa Lampung

Polres Tanggamus

Polda Lampung

satwa liar

satwa dilindungi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya