Perampas Sepeda Motor IRT di Natar Diringkus Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kasus perampasan sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jembatan Pos Dusun Titirante Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Jumat (2/5/2025), berhasil diungkap polisi.
Ps. Kapolsek Natar AKP AKP Setio Budi Howo mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan penangkapan Sutrisno alias Noret (48) warga Dusun Telgorejo Rejosari, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh dalam aksinya menghadang laju sepeda motor yang dikendarai korban warga Dusun Titirante dengan menghunus senjata tajam berupa golok, lalu menodongkan ke badannya.
Korban kemudian turun dari sepeda motor dan setelahnya tersangka langsung membawa kabur.
Atas kejadian tersebut, korban berteriak jambret dan terdengar oleh suaminya lalu bersama warga mengejar tersangka hingga akhirnya tertangkap Unit Reskrim Polsek Natar.
"Korban sempat shock dan trauma," ujar Kapolsek, Rabu (7/5/2025).
Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru nopol BE 3736 YV.
Untuk proses lebih lanjut, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan dan dijerat pasal 365 KUHPidana. (*)
Perampas
sepeda motor
IRT
Polsek Natar
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
