Polisi Bongkar Pengoplos Pertalite di Lampung Utara, Dua Orang Diamankan Berikut Alat Pendukung
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di Lampung Utara.
Aparat Satreskrim Polres Lampung Utara melalui Unit IV Tipidter mengungkap dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Sungkai Utara, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasus tersebut terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tak wajar di Dusun Purwa Negara, Desa Negara Ratu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi yang diduga menjadi pusat praktik ilegal tersebut.
Saat penggerebekan, polisi mendapati puluhan jeriken berisi Pertalite yang diduga telah dioplos.
Sejumlah peralatan pendukung turut diamankan, mulai dari selang, corong, hingga alat takar dan timbangan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengungkapkan, dalam operasi itu pihaknya mengamankan dua orang terduga pengoplos BBM yakni AM (51) dan F alias G (32) warga Kecamatan Sungkai Utara.
Dari tangan AM, petugas menyita satu unit mobil pikap, 10 jeriken berisi BBM, timbangan analog, selang, serta alat ukur.
Sementara dari F alias G, diamankan 28 jeriken berisi BBM, satu unit sepeda motor, timbangan digital, corong, dan perlengkapan lainnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kedua terduga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka," tegas Kapolres, Kamis (9/4/2026).
BBM
Polres Lampung Utara
Pertalite
Kapolres
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
