Tertangkap Tangan, Pencuri TBS Diserahkan Pemilik Kebun dan Warga ke Polsek Penawartama
Agus Pamintaher
Tulang Bawang
RILISID, Tulang Bawang — Tertangkap tangan mencuri tandan buah sawit (TBS) di Kampung Batu Ampar, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), dua orang berinisal D (37) dan A(30), diserahkan ke Polsek Penawartama, Senin (23/11/2025).
Kapolsek Penawartama Iptu Harizal mewakili Kapolres Tuba AKBP Yuliansyah, membenarkan penangkapan dua pencuri TBS dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pencurian diketahui korban sekitar pukul 06.00 WIB saat bersama anaknya menuju kebun dan menemukan 88 TBS hilang serta banyak pelepah baru dipotong.
Selain itu ada jejak ban sepeda motor yang masih baru, kemudian diikuti hingga ditemukan sebuah tumpukan TBS tersembunyi di dekat empang bekas galian pasir.
Korban bersama beberapa warga lalu melakukan pengintaian setelah melaporkan kejadian kepada anggota Polsek Penawartama.
"Sekitar pukul 11.30 WIB, sebuah mobil Daihatsu Grand Max hitam datang dan dua pria turun untuk memuat sawit dari tumpukan tersebut," kata Kapolsek, Kamis (27/11/2025).
Saat itu juga, korban dan warga langsung mengamankan kedua pencuri sebelum kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Penawartama tiba di lokasi dan mengambil alih penanganan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti satu unit Mobil Grand Max hitam BE 9445 AI, Honda Revo tanpa nopol & tanpa body, satu set obrok plastik, ssbuah tojok, selembar nota timbang sawit dan uang tunai Rp3.339.400 hasil penyisihan barang bukti.
“Kami akan terus memberantas aksi pencurian TBS yang meresahkan masyarakat," tegas Iptu Harizal. (*)
Pencuri TBS
tertangkap tangan
pemilik kebun
Polsek Penawartama
polres Tuba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
