Pencuri Tas Mahasiswi Ditangkap Polres Metro
Agus Pamintaher
Metro
RILISID, Metro — Aksi pencurian di halaman parkir foto copy Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, berhasil diungkap Tekab 308 Presisi Polres Metro.
Seorang tersangka berinisial WA (43), ditangkap saat berada di wilayah Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (26/2/2026) sekira pukul 02.10 WIB.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/I/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 16 Januari 2026.
Aksi pencurian dilakukan tersangka pada hari Jumat (16/1/2026) sekira pukul 15.30 WIB saat korban seorang mahasiswi asal Lampung Selatan, melaporkan kehilangan tas berisi satu unit handphone merek Samsung A15 warna biru navy beserta tas yang berisi dompet, uang tunai Rp100.000, kartu mahasiswa, dan kartu ATM Bank BSI.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,9," kata Kapolres, Jumat (27/2/2026).
Awalnya, korban memarkirkan sepeda motornya di depan lokasi fotokopi dengan tas tergantung di sepeda motor dan saat pulang mendapati tasnya telah hilang.
Untuk proses hukum selanjutnya, tersangka ditahan dan dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan terancam pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Pencuri taa
mahasiswi
Polres Metro
AKBP Hangga Utama Darmawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
