Kabur ke Bengkulu, Tersangka Pengeroyokan di Lapo Tuak Dapat Tindakan Terukur
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Sempat pindah-pindah tempat, tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di sebuah lapo tuak wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berhasil dilumpuhkan.
Karena melakukan perlawanan, Doni Pratama (24) Desa Jembangan, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, terpaksa mendapat tindakan tegas terukur dari tim gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Pagelaran.
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra didampingi Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mengatakan, tersangka diamankan pada hari Senin (5/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, di kawasan hutan lindung Bukit Hitam Sumber Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang.
Menurut Kapolres, kejadian pembunuhan bermula saat korban dan para tersangka sama-sama mengkonsumsi tuak dan salah satu tersangka yakni Nofri Yanto (33) tanpa sengaja menyenggol tubuh korban saat hendak duduk setelah dari kamar mandi.
"Awalnya hanya senggolan, namun berakhir mulut, kemudian terjadi perdebatan memanas dan akhirnya mereka keluar dari lapo," ujar Kapolres, Rabu (7/1/2026).
Setelah sama-sama di luar, kedua tersangka melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia.
“Tersangka Doni Pratama mengakui telah menusuk korban sebanyak satu kali menggunakan pisau hingga korban meninggal dunia,” imbuh AKBP Yunnus.
Untuk proses hukum lebih lanjut, sejumlah barang bukti turut diamankan seperti pakaian yang dikenakan tersangka topi hutan bertuliskan KORPS BRIMOB, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
Korban diketahui bernama Legiman (39) seorang buruh warga Dusun Tambahsari, Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka tusuk serius di bagian dada sebelah kiri.
Pringsewu
pelaku utama pengeroyokan
lapo tuak
berhasil di tangkap
korban meninggal dunia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
