Mudik Aman! Warga Bandar Lampung Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polresta

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

12 Maret 2026 11:59 WIB
Hukum | Rilis ID
Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026. Foto: Humas
Rilis ID
Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026. Foto: Humas

RILISID, Bandar Lampung — Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026.

Fasilitas ini disediakan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama libur Idul Fitri.

Program penitipan kendaraan ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mengantisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor saat rumah pemiliknya ditinggalkan mudik.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Mapolresta Bandar Lampung, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat di seluruh Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

“Layanan penitipan kendaraan ini merupakan program rutin yang kami siapkan setiap musim mudik Lebaran. Masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polresta Bandar Lampung maupun di Polsek jajaran,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (11/3/2026).

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya fotokopi KTP serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.

Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, Kapolresta juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah saat mudik agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian maupun aparat lingkungan setempat.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memberi informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun pamong setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat ikut dipantau,” tambahnya.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat dan para pemudik untuk memanfaatkan layanan call center kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah.

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama musim mudik, Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan patroli di kawasan permukiman warga yang ditinggalkan pemiliknya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

penitipan kendaraan

Polresta Bandar Lampung

mudik lebaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya