Modus Periksa Kesehatan, Sales Diamankan Warga Pringsewu karena Pelecehan

Gueade

Gueade

Pringsewu

13 Agustus 2024 17:08 WIB
Hukum | Rilis ID
AS, tersangka pelecehan seksual asal Kota Agung. Foto: Humas
Rilis ID
AS, tersangka pelecehan seksual asal Kota Agung. Foto: Humas

RILISID, Pringsewu — AS (22), warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus, digiring warga ke kantor polisi. 

Pasalnya, ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di Pringsewu, Minggu (11/8/2024) siang. 

Modusnya, sales perabotan rumah tangga ini mendatangi kediaman korban, RL (18). 

Selain itu, ia pura-pura bisa memeriksa kesehatan jantung korban. 

Korban yang baru lulus SMA awalnya menolak. Namun AS terus merayu hingga akhirnya korban setuju.

Saat melakukan pemeriksaan, AS malah meraba payudara korban sehingga gadis ini terkejut dan langsung menepis tangan AS.

Korban segera memberitahu saudaranya, yang kemudian memicu warga sekitar berdatangan dan menghakimi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Mochammad Yunnus Saputra, membenarkan kejadian inj.

Menurut Irfan, terduga diserahkan oleh warga dan kini telah diamankan di Polres Pringsewu.

Ia menjelaskan AS sebelumnya pernah melakukan tindakan serupa di wilayah Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Pelecehan

seksual

Pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya