Mahasiswa Unila Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polda Lampung Periksa 8 Orang Panitia Diksar

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

10 Juni 2025 20:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Polda Lampung periksa peserta dan panitia Diksar Mahepel Unila untuk ungkap kematian Pratama Wijaya. Foto: ist
Rilis ID
Polda Lampung periksa peserta dan panitia Diksar Mahepel Unila untuk ungkap kematian Pratama Wijaya. Foto: ist

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Lampung telah memeriksa 5 mahasiswa peserta Diksar Mahepel. Kelima mahasiswa itu diperiksa di ruang Subdit III Jatanras, Kamis (5/6/2025).

Mereka datang didampingi oleh kuasa hukum keluarga almarhum Pratama Wijaya Kusuma.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan pemeriksaan kelima mahasiswa itu untuk mencari petunjuk atas tewasnya Pratama.

“Ada 5 orang mahasiswa yang merupakan peserta diksar tersebut. Mereka dipanggil untuk meminta keterangan terkait peristiwa tersebut," kata Kombes Pahala.

Tim kuasa hukum keluarga Pratama, Icen Amsterly mengatakan dalam pemeriksaan itu pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan.

"Kami mendampingi kelima adik-adik kita yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum. Ada bukti yang kami serahkan juga, bukti tambahan yakni hasil pemeriksaan diagnosa tim dokter saat Pratama dirawat," jelasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pratama Wijaya Kusuma

kasus kekerasan

penganiayaan

ormawa

Unila

mahasiswa Unila

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya