Lapas Metro Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Pengunjung Wanita
Agus Pamintaher
Metro
RILISID, Metro — Aksi penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) jenis sabu, inek dan tembakau sintetis ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, berhasil digagalkan petugas, Selasa (20/1/2026).
Dari saku celana wanita berinisial DAJ, petugas menemukan tiga butir pil inex seberat 1,52 gram, dua paket sabu seberat 4,08 gram, satu paket kecil sabu seberat 0,24 gram, serta tembakau sintetis dua paket kecil seberat 0,85 gram.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kota Metro Tunggul Buono mengatakan, DAJ hendak membesuk seorang tahanan tindak pidana penyalahgunaan narkotika berinisial FOP..
"Saat digeledah, ditemukan buntalan tisu di saku celana sebelah kiri berisi barang yang diduga narkoba,” ujar Kalapas, Rabu (21/1/2026).
Awalnya, DAJ masuk area Pengamanan Pintu Utama (P2U) sekitar pukul 10.25 WIB dan sesuai prosedur yang berlaku, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pengunjung.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera melaporkan kejadian kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap DAJ beserta barang bukti sesuai standar operasional prosedur dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro.
Untuk proses hukum selanjutnya, DAJ berikut seluruh barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian. (*)
Penyelundupan narkoba
Lapas Metro
Pengunjung Wanita
Polres Metro
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
