Kurang dari 6 Jam, Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pembunuh Sadis

Alamsyah

Alamsyah

Tulang Bawang

14 Maret 2026 04:37 WIB
Hukum | Rilis ID
Sang pembunuh sadis ditangkap Tim khusus kurang dari 6 Jam setalah kejadian. Foto istimewa
Rilis ID
Sang pembunuh sadis ditangkap Tim khusus kurang dari 6 Jam setalah kejadian. Foto istimewa

Atas pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian memberikan jaminan yang tegas bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil, transparan, dan berdasarkan bukti yang kuat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 459 KUHP Subsider Pasal 458 KUHP.

Tersangka juga akan menjalani proses pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap setiap detail kronologis dan motif sebenarnya dibalik peristiwa pembunuhan yang dilakukan.

"Kami pastikan bahwa setiap pelanggar hukum, tidak peduli siapa dan bagaimana caranya, akan mendapatkan sanksi hukum yang setimpal dengan perbuatannya!," pungkas perwira pertama dengan tiga balok dipundak. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Tulang bawang

pembunuh sadis

Tekab 308 Satreskrim

kurang dari enam jam

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya