Kejati Lampung Periksa Mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah mantan kepala daerah di provinsi ini.
Kali ini, giliran mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, yang kembali diperiksa penyidik Kejati Lampung pada Selasa (30/9/2025).
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Adipati. Sebelumnya, pada 6 Januari 2025 lalu, ia diperiksa selama kurang lebih 12 jam terkait dugaan kasus mafia tanah di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya, ada pemeriksaan mantan Bupati Way Kanan,” kata Armen melalui pesan WhatsApp.
Meski begitu, Armen tidak merinci kasus apa yang tengah diselidiki. Namun, kuat dugaan pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan kasus yang sama, yakni mafia tanah.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidik Kejati Lampung.
"Sudah mau selesai pemeriksaan yang bersangkutan. Sebentar lagi selesai," tambah Armen.
Pemeriksaan terhadap Adipati menambah daftar panjang mantan kepala daerah di Lampung yang dipanggil Kejati dalam berbagai perkara.
Raden Adipati Surya
Kejati Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
