Kejati Lampung Periksa Mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

30 September 2025 19:03 WIB
Hukum | Rilis ID
Kantor Kejati Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
Kantor Kejati Lampung. Foto: Ist

Sebelumnya, Kejati telah memeriksa mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin terkait kasus dana Participating Interest (PI) 10 persen migas dari Pertamina Hulu Energi.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sekaligus menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona terkait dugaan korupsi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Pada April lalu, Kejati Lampung bahkan menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gerbang rumah dinas bupati.

Lantas, akankah ada mantan kepala daerah lainnya yang akan 'digarap' Kejati Lampung setelah tak lagi memegang tampuk kekuasaan? (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Raden Adipati Surya

Kejati Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya