Kejati Lampung Periksa Mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Sebelumnya, Kejati telah memeriksa mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin terkait kasus dana Participating Interest (PI) 10 persen migas dari Pertamina Hulu Energi.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sekaligus menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona terkait dugaan korupsi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Pada April lalu, Kejati Lampung bahkan menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gerbang rumah dinas bupati.
Lantas, akankah ada mantan kepala daerah lainnya yang akan 'digarap' Kejati Lampung setelah tak lagi memegang tampuk kekuasaan? (*)
Raden Adipati Surya
Kejati Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
