Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022, Sekkab Pringsewu Heri Iswahyudi Kenakan Rompi Tahanan

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

30 Januari 2025 17:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Sekkab Pringsewu Heri Iswahyudi saat di giring ke mobil tahanan foto yuda
Rilis ID
Sekkab Pringsewu Heri Iswahyudi saat di giring ke mobil tahanan foto yuda

Penegakan hukum dilakukan berdasarkan prinsip kesetaraan dihadapan hukum, di mana setiap orang memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum tanpa membuktikannya.

Saat digelandang ke mobil tahanan, Heri Iswahyudi mengatakan secara singkat di hadapan awak media.

"Ini adalah penantian panjang dari kejaksaan yang terputus, berkaitan dengan LPTQ untuk lebih jelasnya tanyakan kepada penyidik," ujarnya. 

Sebelumnya pihak Kejari Pringsewu telah menahan mantan sekretaris dan bendahara LPTQ ke Rutan Kota Agung, keduanya juga menitipkan uang ratusan juta dari hasil korupsinya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

kasus korupsi LPTQ

sekdakab Pringsewu

di tetapkan tersangka

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya