Kasus Mafia Lahan, Mantan Bupati Way Kanan Seharian Diperiksa Kejati dari Pagi hingga Malam
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Pemeriksaan terhadap Adipati menambah deretan panjang mantan kepala daerah di Lampung yang dipanggil Kejati dalam berbagai perkara.
Sebelumnya, Kejati telah memeriksa mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, terkait kasus dana Participating Interest (PI) 10 persen migas dari Pertamina Hulu Energi.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sekaligus menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Bahkan pada April lalu, Kejati Lampung resmi menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, sebagai tersangka korupsi pembangunan gerbang rumah dinas bupati. (*)
Bupati Way Kanan
Raden Adipati Surya
pemeriksaan Kejati Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
