Kalah Judi Slot, Dua Pemuda di Lampura Nekat Bobol Warung

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

5 Mei 2025 19:22 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu tersangka pencurian rokok. foto : Riski Andresa
Rilis ID
Salah satu tersangka pencurian rokok. foto : Riski Andresa

RILISID, Lampung Utara — Kecanduan main judi slot, dua pemuda nekat mencuri puluhan bungkus rokok di sebuah warung pinggir jalan di Kelurahan Kotabumi Pasar, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Kedua tersangka berinisial RE (21) dan ORK (17) yang masih duduk dibangku sekolah, kini digelandang ke Mapolres Lampura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dihadapan polisi, RE mengaku sudah kecanduan bermain judi slot selama dua tahun dan aksinya dilakukan karena sering kalah main.

"Rokok hasil curian sudah saya jual kepada teman-teman dan dapat uang Rp1,5 juta," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, tersangka mencuri dengan merusak kunci gembok warung dan korban mengalami kerugian mencapai Rp2,7 juta.

Mendapat laporan dari korban, Tekab 308 Polres Lampura langsung bergerak cepat, dan menangkap para tersangka kurang dari 24 jam.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bobol warung

Kalah judi slot

dua pemuda di Lampura

curi rokok

polres Lampura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya