Iming-Iming Uang, Bujang Tua asal Pringsewu Sodomi Murid TK
Gueade
Pringsewu
"Ia berdalih tindakannya dilatarbelakangi desakan hasrat biologis," ujar Irfan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra.
Atas perbuatannya, AS ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Pringsewu.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Tersangka AS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Sodomi
murid TK
pringsewu
buruh tani
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
