Iming-Iming Uang, Bujang Tua asal Pringsewu Sodomi Murid TK

Gueade

Gueade

Pringsewu

23 Agustus 2024 16:51 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka AS (kiri) digiring ke tahanan. Foto: Humas
Rilis ID
Tersangka AS (kiri) digiring ke tahanan. Foto: Humas

RILISID, Pringsewu — Polisi mengamankan AS (54), seorang pria asal Pringsewu, Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia diduga menyodomi IA, murid TK laki-laki berusia lima tahun yang masih terhitung tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, menjelaskan kasus sodomi terjadi di kediaman AS, Rabu (10/7/2024) pukul 10.30 WIB. 

Peristiwa bermula ketika korban dipanggil oleh tersangka ke rumahnya. Dengan iming-iming uang jajan sebesar Rp5 ribu, AS meminta korban menuruti kehendaknya.

Setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumah dan bertemu dengan ibunya.

Ibu korban curiga melihat anaknya membawa uang dan menanyakan asal-usul duit tersebut.

Korban kemudian menceritakan apa yang terjadi, termasuk tindakan tersangka terhadap dirinya.

“Ibu korban yang tidak terima memberitahukan hal ini kepada suaminya, yang kemudian melapor ke polisi,” ungkap Irfan, Kamis (22/8/2024) siang.

Irfan menjelaskan AS yang masih lajang dan berprofesi buruh tani ini ditangkap tanpa perlawanan. 

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku baru sekali ini melakukan tindakan asusila.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Sodomi

murid TK

pringsewu

buruh tani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya