Hilangkan Nyawa Anak Umur 16 Tahun, Polres Pesibar Amankan 7 Orang

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pesisir Barat

11 Oktober 2025 21:22 WIB
Hukum | Rilis ID
Empat tersangka penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa anak umur 26 tahun di Pesibar. Foto istimewa
Rilis ID
Empat tersangka penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa anak umur 26 tahun di Pesibar. Foto istimewa

RILISID, Pesisir Barat — Aksi kekerasan terhadap anak umur 16 tahun di di pinggir Jalan Raya Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), diungkap Polres setempat.

Dari hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesibar, akhirnya berhasil mengamankan MD (25), DS (17), BWN (19) dan PP (18) di salah satu rumah kontrakan di daerah Cisoka Tangerang Banten.

Kemudian kembali mengamankan PO (26), PS (16), dan TB (17) di Kota Tengah Pekon Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa.

Kasat Reskrim Polres Pesibar Iptu Fabian Yafi Adinata mewakili Kapolres AKBP Bestiana mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Rabu (2/4/2025) sekira pukul 02.00 WIB dengan korbannya FA warga Pekon Banjar Agung Kecamatan Way Krui.

Kejadian berawal saat korban bersama teman-temannya menonton pesta orgen tunggal di Pekon Kebuayan dan berencana berpindah lokasi untuk menonton hiburan serupa di Pekon Menyancang.

Ketika hendak mengambil sepeda motor di tempat parkir, terjadi kesalahpahaman antara korban dan salah satu tersangka.

Tersangka langsung memukul korban dua kali di bagian wajah, yang kemudian diikuti oleh para tersangka lainnya hingga korban tersungkur dan mengalami luka di kepala serta wajah.

Akibat kekerasan tersebut, korban luka robek di bagian belakang kepala dan lebam pada kelopak mata kanan yang disebabkan benda tumpul

"Korban sempat dibawa ke Puskesmas Karya Penggawa lalu dirujuk ke RS.Handayani Kota Bumi, hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata Kasat Reskrim, Sabtu (11/10/2025).

Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) sebelum diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tujuh orang

penganiayaan

hilangkan nyawa

anak umur 16 tahun

Tim Tekab 308 presisi

polres Pesibar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya