Hampir Setahun, Unit Jatanras Polres Lamsel Akhirnya Temukan Pembobol Gedung MPP Kalianda

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

8 Mei 2025 11:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pembobol gedung MPP Kalianda dibekuk Unit Jatanras Polres Lamsel. Foto Humas Polres
Rilis ID
Tersangka pembobol gedung MPP Kalianda dibekuk Unit Jatanras Polres Lamsel. Foto Humas Polres

RILISID, Lampung Selatan — Tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) M. Yosha Irawan (30) warga Dusun II RT 002 RW 002 Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil dibekuk polisi.

Penangkapan tersangka dilakukan Unit Jatanras Polres Lamsel di Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, Senin (5/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada hari Sabtu (15/6/2024) sekira pukul 02.17 WIB di kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kalianda.

Tersangka masuk ke dalam gedung mengambil AC merek LG Inverter 1 PK yang masih terpasang menempel di dinding lantai dua, dan meja bulat ruang tunggu.

"Akibat kejadian tersebut, pihak MPP mengalami kerugian materil sebesar Rp10 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres untuk ditindak lanjuti," kata Kapolres, Kamis (8/5/2025).

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B - 218 / VI / 2024 / SPKT / POLRES LAMPUNG SELATAN / POLDA LAMPUNG, Tanggal 24 Juni 2024, Satreskrim melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan tersangka.

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk melengkapi berita acara pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana," pungkas AKBP Yusriandi Yusrin. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pembobol gedung

MPP Kalianda

Unit Jatanras

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya