Hampir Setahun, Unit Jatanras Polres Lamsel Akhirnya Temukan Pembobol Gedung MPP Kalianda
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) M. Yosha Irawan (30) warga Dusun II RT 002 RW 002 Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil dibekuk polisi.
Penangkapan tersangka dilakukan Unit Jatanras Polres Lamsel di Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, Senin (5/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada hari Sabtu (15/6/2024) sekira pukul 02.17 WIB di kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kalianda.
Tersangka masuk ke dalam gedung mengambil AC merek LG Inverter 1 PK yang masih terpasang menempel di dinding lantai dua, dan meja bulat ruang tunggu.
"Akibat kejadian tersebut, pihak MPP mengalami kerugian materil sebesar Rp10 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres untuk ditindak lanjuti," kata Kapolres, Kamis (8/5/2025).
Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B - 218 / VI / 2024 / SPKT / POLRES LAMPUNG SELATAN / POLDA LAMPUNG, Tanggal 24 Juni 2024, Satreskrim melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan tersangka.
Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk melengkapi berita acara pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana," pungkas AKBP Yusriandi Yusrin. (*)
Pembobol gedung
MPP Kalianda
Unit Jatanras
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
