Diduga Bakal Edarkan Sabu, Warga Natar Dibekuk Satresnarkoba Polres Pesawaran

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pesawaran

30 Maret 2026 08:07 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pengedar sabu dibekuk Satresnarkoba Polres Pesawaran. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka pengedar sabu dibekuk Satresnarkoba Polres Pesawaran. Foto istimewa

RILISID, Pesawaran — Diduga bakal mengedarkan Narkotika jenis sabu, pria berinisial LW (42) warga Desa Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran dii Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Jumat (27/3/2026) sekira pukul 16.50 WIB.

Penangkapan terhadap buruh harian lepas tersebut, menjadi bukti intensifnya pengawasan kepolisian di jalur-jalur rawan pintu masuk Kabupaten Pesawaran selama masa Operasi Ketupat Krakatau 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Pesawaran AKP Rihamuddin Nur mewakili Kapolres AKBP Alvie Granito Panditha mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi akurat di lapangan oleh Tim Opsnal.

Saat itu melintas menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, tim menemukan barang bukti narkotika yang diduga kuat akan diedarkan atau dikonsumsi oleh tersangka.

Adapun barang bukti yang disita antara lain satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,66 gram, sepeda motor Honda Vario warna hitam dan handphone Realme warna hijau.

“Tersangka eserta sejumlah barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kasat Resnarkoba, Senin (30/3/2026).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyesuaian pidana sesuai dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Edarkan sabu

warga Natar

Satresnarkoba

Polres Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya