Coba Rampas Sepeda Motor Milik Warga Bekasi, Dua Ditangkap, Satu Serahkan Diri
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Aksi percobaan perampasan sepeda motor milik warga Bekasi di Jalan Lintas dekat pintu Agro Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai. Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, berhasil diungkap Tekab 308 Presisi Polsek.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, mengamankan dua tersangka berinisial AI (31) dan JA (36) warga Kampung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, pada hari Selasa (24/3/2026).
Sementara satu tersangka lainnya AN alias Putra (30) warga Kampung Gunung Batin Ilir, menyerahkan diri diantar pihak keluarganya ke Polsek Terusan Nunyai pada Kamis (26/3/2026).
Kapolsek Terusan Nunyai AKP Daniel Hamidi mewakili Kapolres Lamteng AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) tidak lepas dari kerjasama semua pihak.
Awalnya para tersangka berjumlah e6 orang berusaha merampas sepeda motor korban dengan cara memepet kendaraan, lalu mencabut kunci kontak, serta mengancam menggunakan senjata api.
"Aksi tersebut gagal setelah korban melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong, sehingga warga sekitar berdatangan," kata Kapolsek, Senin (30/3/2026).
Kondisi di lokasi kejadian sebelumnya sempat memanas, bahkan satu unit sepeda motor milik tersangka yang tertinggal diamankan warga lalu dibakar massa.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua sepeda motor yang digunakan, sepeda motor milik tersangka yang telah terbakar, pakaian yang digunakan saat beraksi, penutup wajah, serta sepucuk senjata api rakitan berikut selongsong.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 479 Jo Pasal 17 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana," pungkas AKP Daniel Hamidi. (*)
Percobaan curas
dua ditangkap
satu serahkan diri
warga Bekasi
Polsek Terus8 Nunyai
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
