Cinta Berujung Maut, Pelajar di Lampung Tengah Dibunuh Kekasihnya yang Sudah Beristri
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku dan korban memiliki hubungan dekat meski pelaku berstatus suami orang. Bahkan keduanya diduga telah berhubungan layaknya suami istri sebanyak sepuluh kali,” ungkap Devrat.
Motif pembunuhan, lanjutnya, dipicu pertengkaran ketika korban meminta dibelikan iPhone seharga Rp8 juta, sedangkan pelaku hanya mampu memberi Rp3 juta.
“Dalam pertengkaran itu, pelaku mengambil sebatang kayu lalu memukuli korban berulang kali hingga meninggal dunia,” jelasnya.
Jasad korban kemudian diseret ke aliran sungai sebelum pelaku pulang ke rumah. Diliputi rasa bersalah, SI sempat berusaha bunuh diri dengan menenggak racun tikus. Namun, aksinya diketahui keluarga yang segera melarikannya ke RS Yukum Jaya, Lampung Tengah.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua batang kayu, pakaian, dan sejumlah barang milik korban.
Atas perbuatannya, SI dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi sebelum dipulangkan ke rumah duka,” pungkasnya. (*)
kasus pembunuhan
Lampung Tengah
pacaran
cinta terlarang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
