Polisi Bubarkan Balap Liar di Banyumas, Belasan Remaja dan Sepeda Motor Diamankan
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, akhirnya ditertibkan Polsek Sukoharjo, Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB,
Dari penertiban tersebut, polisi mengamankan belasan remaja beserta 17 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga digunakan untuk kebut-kebutan di Jalan Umum Pekon Sriwungu.
Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, razia dilakukan setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat.
Dalam beberapa minggu terakhir, aksi balap liar disebut semakin marak, terutama sejak kondisi jalan semakin mulus setelah diperbaiki.
“Para remaja ini sering balap liar pada sore hari dan mengganggu kenyamanan, serta membahayakan keselamatan pengendara lain,” ujar AKP Juniko, Minggu (30/11/2025).
Saat razia, sejumlah remaja sempat mencoba kabur, namun upaya itu gagal karena polisi sudah mengantisipasi arah pengungsi dengan melakukan blokade di beberapa titik.
Seluruh remaja berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kemudian dikumpulkan untuk diberikan pembinaan sebelum diizinkan pulang. Sementara itu, 17 sepeda motor yang mereka gunakan harus menginap di Mapolsek Sukoharjo sebagai bentuk sanksi dan efek jera.
AKP Juniko juga mengapresiasi warga yang aktif memberikan laporan dan ia mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
“Kami berharap orang tua lebih peduli. Pengawasan yang baik dapat mencegah anak terlibat dalam aksi berbahaya seperti ini,” tegasnya.
Polisi memastikan sepeda motor yang diamankan dapat diambil kembali setelah pemilik serta orang tua melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai aturan, menunjukkan surat-surat resmi, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengembalikan perbuatan yang sama. (*)
Pringsewu
Balap liar
belasan remaja dan sepeda motor
di tertipkan polisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
