Bawa Kabur Sepeda Motor Juragan Kontrakan, Buronan 1,5 Tahun Diamankan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pringsewu

5 April 2026 19:45 WIB
Hukum | Rilis ID
Buronan 1,5 tahun ditangkap polisi atas kasus penggelepan sepeda motor milik juragan kontrakan. Foto istimewa
Rilis ID
Buronan 1,5 tahun ditangkap polisi atas kasus penggelepan sepeda motor milik juragan kontrakan. Foto istimewa

RILISID, Pringsewu — Dilaporkan juragan kontrakan karena membawa kabur sepeda motor Honda Vario BE 2417 UY miliknya, seorang pria berinisial BI (30), berhasil ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan tindak pidana penggelapan. 

Warga Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung yang hampir satu setengah tahun menjadi buronan Polsek Pringsewu Kota, diamankan saat berada di rumah istri sirinya di Kecamatan Pagelaran.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, tersangka sehari-hari bekerja sebagai buruh dibawa ke Mapolsek pada hari Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tersangka memang sudah saling kenal, bahkan sempat beberapa waktu mengontrak di rumah bedengan milik korban," kata Kapolsek, Minggu (5/4/2026).

Menurut AKP Ramon Zamora, kasus penggelapan terjadi pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 17.40 WIB dan saat itu tersangka datang ke rumah korban bertemu dengan istrinya kemudian meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menyusul temannya yang akan mengangkut barang pindahan. 

Karena sudah saling kenal, istri korban pun meminjamkan motor tersebut dan tersangka tidak pernah mengembalikannya hingga beberapa kali dihubungi bisa lagi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku melarikan diri ke Pulau Jawa.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku sepeda motor milik korban telah dijual secara COD seharga Rp2,5 juta dan uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, membayar utang, serta biaya pelariannya ke Pulau Jawa.

Saat ini polisi masih berupaya mengungkap keberadaan pembeli dan mencari sepeda motor milik korban.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Buronan

juragan kontrakan

Polres Pringsewu Kota

Polres Pringsewu

AKP Ramon Zamora

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya