Info Bocor, Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Lamtim

Muklis

Muklis

Lampung Timur

8 Mei 2025 12:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Bareng Bukti Sabung Ayam  Foto Humas Polres Lampung Timur
Rilis ID
Bareng Bukti Sabung Ayam Foto Humas Polres Lampung Timur

RILISID, Lampung Timur — Mendapat laporan dari masyarakat Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) karena ada lokasi yang dijadikan arena judi sabung ayam, Polsek setempat langsung melakukan penggerebekan.

Namun penggerebekan yang diduga telah bocor tersebut, polisi hanya mendapati sejumlah barang bukti yakni empat unit sepeda motor, dua ekor ayam jantan, serta beberapa ember yang digunakan dalam aktivitas judi. 

Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Zulkarnain, Kamis (8/5/2025), mengatakan, kedatangannya ke lokasi sudah diketahui oleh para penjudi sehingga mereka melarikan diri sebelum ditangkap.

Kompol Zulkarnain menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan dapat menangkap para penjudi yang berhasil melarikan diri.

"Aktivitas judi sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat," ujar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, masyarakat sekitar berharap langkah aparat penegak hukum dapat mengurangi praktik perjudian yang kerap mengganggu ketentraman khususnya lingkungan sekitar. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kriminal

Judi Sabung Ayam

Lampung Timur

Polisi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya