Waduh! Terminal Induk Kota Menggala Ditanami Singkong
lampung@rilis.id
Tulangbawang
Menurut dia, laporan ke polisi dimaksudkan agar ada kejelasan hukum terkait persoalan ini. Jika memang pihak ahli waris merasa memilikinya, dia mempersilahkan mereka mempergunakan jalur yang benar.
Pemerintah juga legawa jika pada akhirnya pengadilan memutuskan lahan tersebut bukan milik Pemkab Tuba.
Namun sebaliknya. Jika ternyata pengadilan menyatakan Pemkab Tuba adalah pemilik, dia meminta aparat kepolisian menindaklanjuti masalah ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)
Laporan: Albari
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
