Viral Mobil Berplat Polri Milik Menantu Kasat Samapta Polres Metro, Humas Beri Keterangan

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

9 Februari 2023 15:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Tangkap layar dari akun Tik-Tok yang memiralkan video kecelakaan mobil Fortuner milik menantu Kasat Samapta Polres Metro.
Rilis ID
Tangkap layar dari akun Tik-Tok yang memiralkan video kecelakaan mobil Fortuner milik menantu Kasat Samapta Polres Metro.

RILISID, Metro — Kasi Humas Polres Metro, AKP. Sulyani membenarkan mobil yang kecelakaan di Jakarta beberapa waktu lalu ialah milik menantu Kasat Samapta Polres Metro Iptu. A. Rachman.

Kini, Kasat Samapta tersebut sedang memenuhi panggilan Polda Lampung untuk dimintai keterangan.

"Benar mobil itu milik Kasat Samapta Polres Metro, Polda Lampung, yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polda, untuk memberikan tanggapannya, jadi nanti yang bikin rilis Kabag Humas Polda Lampung," paparnya, Kamis (9/2/2023).

"Yang terlibat kecelakaan itu menantu Kasat Samapta Polres Metro, Polda Lampung," tambahnya.

Terkait isu plat mobil yang palsu, lanjut Suliyani, hal tersebut dilakukan pengecekan di Mabes Polri.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kecelakaan yang melibatkan Mobil Fortuner hitam berplat Polri 3110-00.

Video berdurasi 26 detik itu diunggah oleh pemilik akun Tik-Tok bernama @yudhachaniago0813.

Saat dilihat pada Rabu (8/2/2023) malam, video tersebut sudah mendapatkan komentar 9.934 dan disukai 47.500 netizen.

Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi di Rawamangun, Jakarta Timur.

Pada akun tersebut juga dijelaskan, mobil berpelat logo Polri yang mengalami lakalantas tersebut telah menerobos lampu merah di perempatan Arion Mall Rawamangun Jakarta Timur.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Kecelakaan

Fortuner

Kasat Samapta

Berita Metro

Kasi Humas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya