Unit PPA Polres Lamtim Bekuk Tersangka Asusila

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

31 Januari 2023 19:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka AG (25) saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Lamtim, Selasa (31/1/2023). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Tersangka AG (25) saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Lamtim, Selasa (31/1/2023). Foto: Adi Herlambang

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf B UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang ancaman kekerasan seksual dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Asusila

Berita Lampung Timur

Unit PPA Satreskrim Polres Lamtim

12 Tahun Penjara

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya